
印尼恆甯教育基金會
HN GROUP INDONESIA
Education & Entrepreneurship

since 2014

YPBT
30 Okt 2024
SURAT JAWABAN TERHADAP SURAT KLARIFIKASI TETO 29 OKTOBER 2024
YPBT Pontianak melalui surat ini menjawab seluruh dalil yang disangkakan oleh TETO Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2024 di website resmi Taipei Economic and Trade Office.
Berikut sanggahan dari kami :
1. Pencabutan visa dari pihak UNIT REKOMENDASI AGAMA I KUAN TAO dan pembatalan terkait dengan stempel ke-Tionghoa-an tidak menjadi bagian dari kepentingan saudara Wu Hengji, sesuai surat keputusan Yayasan No : 09/JUNI/YPBT/SUM/XXIV, tanggal 9 Juni 2024, saudara Wu Hengji hanya diberikan tanggung jawab sebagai guru Mandarin di Yayasan kami, dan sesuai dengan tugas dan pokok tanggung jawab sebagai guru Mandarin.
2. Menyatakan dengan lugas dan tegas, bahwasanya saudara Wu Hengji secara individu dan pribadi, tidak pernah menuduh TETO Jakarta berkolusi dengan UNIT REKOMENDASI AGAMA I KUAN TAO, atas dalil yang dituduhkan agar TETO Jakarta segera memberikan bukti terkait.
3. Mengenai dugaan dari Yayasan terhadap kolusi TETO Jakarta dengan para “pihak”, telah dilakukan pelaporan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia
4. Mengenai surat domisili “tidak sesuai” atau palsu yang didalilkan oleh TETO Jakarta, maka kami meminta TETO agar segera melakukan permohonan terhadap RT/RW, kelurahan, dan kecamatan setempat yang mengeluarkan domisili apabila merasa dirugikan memberikan laporan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlakuk di Negara Indonesia. Berdasarkan sesuai pasal 26 dan pasal 57 UU Nomor 23 Tahun 2006, maka secara langsung TETO Jakarta telah menyatakan secara lugas dan tegas bahwasanya instansi pemerintah Indonesia yang mengeluarkan SKD ini tidak kredibel atau tidak asli . Apabila tidak dapat dibuktikan dugaan sangkaan, maka visa pelajar WNI suku Tionghoa yang telah ditolak, sudah sepatutnya diinvestigasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan visa yang berlaku. Karena sudah menyangkut hak konsumen yang membayarkan biaya visa kepada pihak TETO Jakarta, dan untuk melindungi WNI untuk pengajuan visa ke Taiwan.
5. YPBT Pontianak menyampaikan secara lugas dan tegas, telah menyerahkan dokumen pengurusan visa pelajar WNI suku Tionghoa secara tepat prosedur.
6. Atas kalimat himbauan yang menyatakan hindari oknum agen yang memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan dari situasi dan program yang ada, kami meminta TETO Jakarta memberikan bukti konkrit.
Melalui surat ini YPBT Pontianak mengecam dengan keras segala bentuk upaya pembunuhan karakter seseorang, tanpa memberikan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan hak-hak untuk menjawab dan mengklarifikasi.
YPBT Pontianak menyampaikan secara lantang dan lugas, agar setiap pihak segera menghentikan “drama-drama” menghindari mis-persepsi dan perpecahan di masyarakat. Kami menyerahkan sepenuhnya hak dan kepastian hukum Warga Negara Indonesia kepada pemerintah Indonesia dan pihak yang berwenang untuk melakukan proses investigasi sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
以下是YPBT坤甸(Pontianak)对2024年10月29日駐雅加達台北经济贸易办事处(TETO)在其官方网站上发布声明的回应:
由一贯道宗教华侨身份之保荐单位撤销签证和与华侨身份保荐盖章的相关取消事宜,与吴恒基先生无关。根据基金会编号为09/JUNI/YPBT/SUM/XXIV的决议书,2024年6月9日,吴恒基先生在本基金会担任汉语教师的职责。
在此明确声明,吴恒基先生个人并未指控驻雅加达TETO办事处与一贯道宗教华侨身份之保荐单位勾结。在此要求驻雅加达TETO办事提供相关指控的证据。
关于基金会对驻雅加达TETO办事与某些“相关华侨身份之保荐单位”存在勾结的质疑,我们已依据印尼的法律进行了相关证据及举报。
针对驻雅加达TETO办事处指控的“不合法”或伪造户籍证明证件一案,我们要求驻雅加达TETO办事处向出具该证明的当地社区(RT/RW)、村委会及区政府提出申请,以按印尼现行法规作出报告。如根据印尼《2006年第23号法》第26条和第57条规定,驻雅加达TETO办事处已直接质疑印尼政府出具的证明文件的真实性与公信力。若无法证实指控,则应对已被拒绝的华裔印尼公民学生签证申请进行调查,以确保消费者权益,保护申请签证到台湾的印尼公民的合法权益。
YPBT坤甸(Pontianak)明确声明,已依照正确程序提交印尼华裔公民学生签证文件。
针对驻雅加达TETO办事处,所称“避免不良中介利用现有机会和项目牟利”的劝告性言论,我们要求TETO雅加达提供具体证据。
YPBT坤甸(Pontianak)严厉谴责一切未给相关人澄清和回应机会。YPBT坤甸(Pontianak)强烈呼吁各方停止任何“戏剧化”的行为,避免误解和社会分裂。我们将印尼公民的合法权利和法律之确定性交由印尼政府及相关部门,依照印尼共和国的法律进行彻底调查。